
Di
Indonesia, tahun baru Hijriyah disambut meriah khususnya oleh masyarakat Jawa
yang juga merayakan 1 Muharram atau 1 Suro. Masyarakat Jawa mulai merayakan
tahun baru Hijriyah di abad ke-16 ketika Sultan Agung menetapkan 1 Muharram
sebagai tahun baru Jawa dan memadukan tradisi Jawa dengan Islam dalam upaya
memperluas ajaran Islam di bumi nusantara.
Di
Yogyakarta misalnya, masyarakat bersama pengurus keraton melantunkan tembang
yang berisi doa-doa dan ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Selain itu juga
dilakukan ritual Lampah Mubeng dengan mengelilingi komplek keraton tanpa
berbicara, minum ataupun merokok sebagai bentuk perenungan dan interospeksi
diri. Di dearah-dearah lainnya, malam 1 Muharram juga dirayakan dengan acara
pawai obor keliling sambil melantunkan shalawat dan doa. Pembawaan obor itu
bermakna berpindahnya dari kegelapan ke hidup yang terang.
2.
Sejarah Tahun Baru Hijriyah.
a. Zaman Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan Zaman Khalifah Abu Bakar as Shiddiq radhiyallahu
‘anhu.
Pada
zaman Nabi Muhammad al Musthafa shallallahu ‘alaihi wasallam, kaum
muslimin belum mengenal pergantian tahun hijriyah. Demikian pula pada saat Abu
Bakar as Shiddiq radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah, tidak ada istilah
tahun baru hijriyah. Mereka menggunakan kalender qamariyah sebagai acuan
kegiatan dan pencatatan sejarah. Mengikuti kalender yang sudah digunakan oleh
masyarakat arab sejak sebelum islam. Hanya saja, di zaman mereka belum ada
angka tahun dan acuan tahun.
Sebelum
mengembangkan kalender Islam atau kalender Hijriyah, masyarakat Arab mengenali
tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi di tahun
tersebut. Misalnya sejarah kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam dikenal dengan nama “Tahun Gajah”, karena pada tahun tersebut
terjadi penyerangan terhadap Ka’bah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai
kendaraan perangnya.
Sistem
kalender qomariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa
Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan
dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan
pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian. Dengan kata
lain, nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah bukanlah nama-nama baru,
melainkan nama-nama bulan yang memang telah dipergunakan sebelumnya dalam
sejarah tahun baru Islam.
Penggunaan
tahun qomariyah juga sesuai firman Allah,
هُوَ الَّذِي جَعَلَ
الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ
السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ…
“Dialah
yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya
manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu
mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)...” (QS. Yunus : 5).
Jika
pada kalender Masehi sebuah hari dimulai tepat pukul 00.00, maka pada kalender
Hijriyah memiliki konsep bahwa sebuah hari dimulai pada saat matahari terbenam.
Atas dasar prinsip ini pula periode 1 tahun dalam kalender Hijriah 11 hari
lebih pendek daripada periode 1 tahun kalender Masehi. Meski secara konsep
dasar berbeda, kalender Islam memiliki beberapa kesamaan dengan penghitungan
kalender Masehi, di antaranya adalah jumlah bulan yakni 12 bulan dan jumlah
hari dalam seminggu yakni 7 hari.
Adapun
jumlah hari dalam sebulan kalender Hijriah dihitung berdasarkan siklus sinodik
bulan. Karena ketidakstabilan siklus sinodik tersebut, bulan-bulan pada
penghitungan kalender tidak memiliki jumlah hari yang sama. Jumlah hari dalam
sebulan pada kalender Hijriah berkisar antara 29 – 30 hari; sehingga total hari
dalam 1 tahun kalender Islam 354-355 hari.
Berikut
adalah nama-nama bulan pada kalender Hijriah dan keterangan jumlah harinya:
- Muharram
(30 hari).
- Safar
(29 hari).
- Rabiul
Awal (30 hari).
- Rabiul
Akhir (29 hari).
- Jumadil
Awal (30 hari).
- Jumadil
Akhir (29 hari).
- Rajab
(30 hari).
- Sya’ban
(29 hari).
- Ramadhan
(30 hari).
- Syawal
(29 hari).
- Dzulkaidah
(30 hari).
- Dzulhijjah
(29 atau 30 hari)
Untuk
memudahkan menghafal nama bulan hijriyah tersebut, bisa dengan menyingkatnya
sebagai berikut sesuai urutan bulan hijriyah : Musa Rara Juju Rasya Rasya Dzuldzul.
Dengan
perbedaan antara bulan Hijriyah dengan bulan Masehi, maka bulan Ramadhan atau
bulan Puasa setiap tahun bergeser sekitar 10-12 hari setiap tahun Masehi,
sehingga suatu saat bulan Ramadhan bersamaan dengan bulan Juni, dan ada saatnya
tahun kemudian puasa dilaksanakan bulan Desember.
Indonesia
dan Negara-negara tropis, hampir tidak ada perbedaan lamanya berpuasa untuk
sepanjang tahun, yaitu bulan Januari s/d Desember berpuasa sekitar 14 jam (jam
4 pagi sampai 18.00). Namun di Negara-negara yang mengalami empat musim seperti
di Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru, lamanya
berpuasa sangat bervariasi.
Sebagai
contoh bila bulan puasa bertepatan dengan bulan Juni atau Musim Panas di Eropa,
maka penduduk yang tinggal di belahan bumi Bagian Utara akan berpuasa sampai
18-20 jam, mulai jan 02 dinihari (Imsyak) sampai jam 22.00 malam baru berbuka,
karena matahari baru terbenam.
Keadaan
sebaliknya yang dialami oleh penduduk di belahan Bumi Bagian Selatan seperti
Australia dan Selandia Baru. Karena bulan Juni adalah Musim Dingin (Winter),
maka waktu Imsyak sekitar jam 6.00 pagi dan waktu Magrib sekitar jam 16.00
sore, sehingga mereka hanya berpuasa sekitar 10 jam saja.
Keadaan
sebaliknya terjadi bila bulan Desember, maka umat islam yang tinggal di belahan
bumi Bagian Utara berpuasa lebih singkat, dan sebaliknya yang di belahan
Selatan lebih lama (berbanding terbalik). Sedangkan pada bulan Maret dan
September dimana matahari persis ada di Khatulistiwa, kaum Muslimin di belahan
Utara dan Selatan berpuasa dengan jumlah jam yang sama, sekitar 12 jam.
Di
daerah dekat Equator (Khatulsitiwa) seperti Indonesia, Malysia dan
Negara-negara Arab dimana umat Islam terbesar ada di sana atau daerah Sub
Tropis, fluktuasi lamanya berpuasa setiap tahun hampir tidak berbeda banyak.
Sekiranya,
bulan Ramadhan ditetapkan berdasarkan bulan Masehi, misalnya bulan Juni,
kasihan umat Muslim di bagaian Utara yang harus puasa sampai 18-20 jam dengan
temparatur sangat panas di atas 50 derajat C, setiap tahun seperti itu, dan
orang di belahan Selatan puasanya sangat singkat. Sungguh Allah Maha Adil,
sehingga penentuan bulan puasa bagi kaum muslimin berdasarkan Tahun Hijriyah,
bukan Tahun Masehi…. Allahu Akbar.
b.
Zaman Amirul Mu’minin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Pada
zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, tepatnya di tahun ketiga
beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa
al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur
untuk daerah Bashrah. Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:
إنه يأتينا من أمير المؤمنين كتب، فلا ندري على أيٍّ نعمل،
وقد. ا كتابًا محله شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah
datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak
tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat
yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini
ataukah tahun kemarin.” Kemudian Umar radhiyallahu
‘anhu mengumpulkan para sahabat di Madinah, dan beliau meminta,
ضعوا
للناس شيئاً يعرفونه
“Tetapkan
tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Beberapa
sahabat berpendapat bahwa penetapan awal tahun Islam adalah tahun diutusnya
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul. Ada yang usul, kita
gunakan acuan tahun bangsa Romawi
yang
sudah dimulai sejak Raja Alexander. Namun usulan ini dibantah, karena
tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak
zaman Dzul Qornain. (Mahdhu ash-Shawab, 1/316, dinukil dari Fashlul Khithab fi
Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1/150)
Kemudian
disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib rahmatullah
‘alaih, beliau menceritakan: Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu
mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau
bertanya : “Mulai kapan kita menulis tahun.” Kemudian Ali bin Abi Thalib
radhiyallahu ‘anhu mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud
Ali radhiyallahu ‘anhu adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
hijrah ke Madinah. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu menetapkan tahun
peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama Hijriyah. (al-Mustadrak
4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).
Selain
itu, mereka juga mencocokkan kata “hari pertama” dengan memahami Alquran Surat
At-Taubah ayat 108 :
… لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ
أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ…
“…Sesungguhnya
Masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah
lebih patut kamu sholat di dalamnya…”
(QS. At-Taubah : 108)
Maka
atas dasar hasil musyawarah para sahabat ini, awal patokan kalender tahun
penanggalan Islam resmi diberlakukan, tepatnya pada tahun 638 M/17 H. Kalender
Hijriyah dikenal juga sebagai Kalender Qomariyah, yaitu kalender yang dihitung
berdasarkan peredaran bulan.
3.
Makna Muharram
Kata
muharram diambil dari kata “haram” yang artinya berdosa dan terlarang. Bulan
ini dalam Islam termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan suci
(Dzulqo’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Hal ini sebagaimana firman
Allah subhanahu wa ta’ala dalam Alquran surat At-Taubah ayat 36 :
إِنَّ عِدَّةَ
ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ
ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟
ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةًۭ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةًۭ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟
أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah
dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan
bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah
kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan
ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)
Dalam
ayat yang tersebut di atas, Allah mengajarkan kepada manusia bahwa Dia Maha
Kuasa dan Maha memiliki satu waktu bernama tahun. Dalam satu tahun ada dua
belas bulan, yang dikenal dengan bulan Hijriyah yaitu; Muharrom, Shofar, Robiul
Awwal, Robiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rojab, Sya’ban, Romadhon,
Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Bulan-bulan ini hendaknya lebih dikenal kaum
muslimin daripada bulan Masehi, karena ini adalah bagian dari agama dan sebagai
warisan dari para salafus shahih.
Di
antara dua belas bulan tersebut terdapat bulan-bulan istimewa menurut Allah
yang disebut sebagai bulan-bulan haram.
Bulan istimewa tersebut berjumlah empat, dan nama-namanya telah dijelaskan di
dalam sabda Nabi berikut:
الزَّمَانُ قَدِ
اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ
اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ
ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى
بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak
Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di
antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu
Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang
terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan
Muslim no. 1679)
Mengapa
dikatakan bulan haram?
Al
Qodhi Abu Ya’la mengatakan dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama,
pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan atau peperangan. Termasuk
orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut,
larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang
lainnya karena kemuliaan bulan tersebut. Pada bulan itu sangatlah baik untuk
melakukan amalan ketaatan.
Peraturan
pelarangan ini dilakukan agar masyarakat saat itu berhenti dari peperangan
sehingga keamanan umum terjamin. Sebagian mufassir berpendapat bahwa tradisi
pengharaman perang di bulan Muharram dan tiga bulan tertentu lainnya telah terjadi
sejak zaman Nabi Ibrahim ’alaihis salam. Peraturan tersebut tetap ada di
masa Jahiliyah, bahkan menjadi sebuah tradisi yang telah mengakar. Setelah
kemunculan Islam, pengharaman perang di bulan Muharram ditegaskan dalam agama
Islam.
Pada
dasarnya, pelarangan perang adalah salah satu cara untuk mengakhiri konflik
panjang dan sekaligus sebagai alat untuk menyerukan perdamaian dan ketenteraman.
Jika mereka yang terlibat dalam peperangan kemudian berhenti mengangkat senjata
selama empat bulan, maka akan tercipta ruang untuk berpikir sehingga
kemungkinan besar akan muncul mediasi untuk mengakhiri peperangan.
Apa
maksud dari haramnya
bulan-bulan ini? Kata haram
disini mungkin lebih tepat jika disebut mulia, suci, atau terhormat sebagaimana
kata haram yang dinisbatkan kepada suatu masjid termulia yaitu Masjidil Haram.
Masjidil Haram adalah masjid yang sangat mulia yang didalamnya ada Ka’bah al
Musyarrafah. Ibadah-ibadah di dalamnya adalah ibadah khusus yang tidak bisa
dilakukan di tempat lain seperti Tawaf, Sa’i, menyentuh Hajar Aswad, Rukun
Yamani, berdoa di Multazam dan seterusnya. Shalat di dalam Masjidil Haram lebih
baik dan utama dari 100.000 shalat di tempat lain. Inilah kemuliaan besar dari
Masjidil Haram tersebut.
Sebagaimana
mulianya Masjidil Haram, bulan haram yang empat ini juga sangat mulia.
Kemuliaan bulan ini adalah lebih terjaganya bulan ini dari kemaksiatan dan
meningkatnya kembali amal-amal shalih kaum muslimin. Kemaksiatan yang dilakukan
di dalamnya dosanya lebih besar, dan sebaliknya amal kebaikan yang dilakukan di
dalamnya lebih besar pahalanya.
Sementara
itu, selain sebagai bulan yang haram, Muharram juga merupakan bulan yang
istimewa, karenanya disebut syahrullah yaitu bulan Allah. Bulan ini disandarkan
pada Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak
pernah menyandarkan bulan lain pada Allah subhanahu wa ta’ala kecuali
bulan Muharram. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam :
أَفْضَلُ
الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ
الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa
yang paling
utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan
shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [H.R.
Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu]
Pentingnya
dan Keutamaan Hijrah.
Berbicara
tentang perkembangan Islam, tentu tidak bisa lepas dari peristiwa hijrah
Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Dakwah Nabi di Makkah pada saat itu banyak
mengalami rintangan berupa tantangan dan ancaman dari kaum musyrikin dan kafir
Quraisy.
Selama
kurun waktu 12 tahun sejak Nabi diutus, dakwah Rasulullah tidak mendapat
sambutan menggembirakan, bahkan sebaliknya banyak menghadapi terror, pelecehan,
hinaan, dan ancaman dari kaum musyrikin dan kafir Quraisy yang dikomandani oleh
paman Nabi sendiri, yaitu Abu Lahab.
Karena
itu, Rasulullah diperintahkan Allah subhanahu wa ta’ala untuk pindah
(hijrah). Akhirnya, beliau meninggalkan kota kelahiranya Makkah, berhijrah ke
kota Madinah. Di Madinah, Nabi dan para sahabat Muhajirin mendapat sambutan
hangat oleh kaum Anshar (penduduk asli Madinah).
Agama
Islam pun mengalami perkembangan amat pesat. Dalam kurun waktu relatif singkat,
hanya sekitar 10 tahun, suara Islam mulai bergema ke seluruh penjuru dunia dan
Islam pun berkembang meluas ke seluruh pelosok permukaan bumi. Karena itu tidak
mengherankan jika peristiwa hijrah merupakan titik awal bagi perkembangan Islam
dan bagi pembentukan masyarakat Muslim yang telah dibangun oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam.
Menurut
para pakar sejarah, masyarakat Muslim, kaum Muhajirin dan Anshar, yang dibangun
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah merupakan contoh
masyarakat ideal yang patut ditiru, penuh kasih sayang, saling bahu-membahu dan
lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan peribadi. Karena itu,
tidak mengherankan jika Khalifah Umar bin Khatab menjadikan peristiwa hijrah
sebagai awal perhitungan tahun baru Islam, yang kemudian dikenal dengan Tahun
Baru Hijriyah,
Allah
berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ
أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai
manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang lelaki dan seorang
perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya
kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (QS. Al-Hujurat : 13)
Umat
manusia kadang-kadang terjebak kepada sesuatu yang bersifat jangka pendek, dan
melupakan yang bersifat jangka panjang bahkan yang abadi selama-lamanya.
Manusia sering tergesa-gesa dan ingin cepat berhasil apa yang diinginkannya,
sehingga tidak sedikit yang menempuh jalan pintas, misalnya korupsi. Islam
menekankan bahwa hidup ini adalah perjuangan dan dalam berjuang pasti banyak
tantangan dan rintangan. Hidup di dunia adalah sebagai jalan untuk menuju
kehidupan Akhirat.
Hikmah
dari Peristiwa Hijrah Nabi
Beberapa
hikmah yang dapat dipetik dari Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Mekah ke
Madinah saat itu adalah:
Pertama: peristiwa hijrah
Rasulullah dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah merupakan tonggak sejarah
yang monumental dan memiliki makna yang sangat berarti bagi setiap Muslim,
karena hijrah merupakan tonggak “kebangkitan Islam” yang semula diliputi
suasana dan situasi yang tidak kondusif di Makkah menuju suasana yang
prospektif di Madinah.
Kedua: Hijrah mengandung “semangat
perjuangan tanpa putus asa dan rasa opimisme yang tinggi”, yaitu semangat
berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik, dan hijrah daru hal-hal
yang baik ke yang lebih baik lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
dan para sahabatnya telah melawan rasa sedih dan takut dengan berhijrah, meski
harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara dan harta benda mereka.
Ketiga: Hijrah mengandung “semangat
persaudaraan”, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum
Muhajirin dengan kaum Anshar, bahkan beliau telah membina hubungan baik dengan
beberapa kelompok Yahudi yang hidup di Madinah dan sekitarnya pada waktu itu.
Dalam
sebuah riwayat dikisahkan, ada seorang yang mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai
Rasulullah, saya baru saja mengunjungi kaum yang berpendapat bahwa hijrah telah
telah berakhir", Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
الْهِجْرَةُ
لاَ تَنْقَطِعُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ
حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا. رَوَاهُ أبو دَاوُد وَأَحْمَدُ
”Sesungguhnya
hijrah itu tidak ada hentinya, sehingga terhentinya taubat, dan taubat itu tidak
ada hentinya sehingga matahari terbit dari sebelah barat”. (HR.
Abu Dawud, no. 2479 dan Ahmad dalam Musnad (3/99))
Sayyid Utsman bin Yahya rahmatullah ‘alaih dalam kitab Maslakul Akhyar menulis do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di awal tahun.
Sayyid Utsman bin Yahya rahmatullah ‘alaih dalam kitab Maslakul Akhyar menulis do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di awal tahun.
اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَبَدِيُّ الْقَدِيمُ الْأَوَّلُ
وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ الْمُعَوَّلِ، وَهَذَا عَامٌ
جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ
وَأَوْلِيَائِهِ، وَالْعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ،
وَالْاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَاذَاالجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Allâhumma antal abadiyyul qadîmul awwal. Wa ‘alâ fadhlikal
‘azhîmi wa karîmi jûdikal mu‘awwal. Hâdzâ ‘âmun jadîdun qad aqbal. As’alukal
‘ishmata fîhi minas syaithâni wa auliyâ’ih, wal ‘auna ‘alâ hâdzihin nafsil
ammârati bis sû’i, wal isytighâla bimâ yuqarribunî ilaika zulfâ, yâ dzal jalâli
wal ikrâm.
“Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang
besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini
sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di
tahun ini. Aku pun mengharap pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang
kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar
aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik
Kebesaran dan Kemuliaan.”
Tahun
baru Hijriyah dalam kalender Islam, jatuh setiap tanggal 1 Muharram. Untuk
tahun ini, tahun baru Hijriyah 1439, tanggal 1 Muharram jatuh pada hari Kamis
tanggal 21 September 2017. Dalam menyongsong tahun baru Hijriyah, mari
kita bangkitkan semangat hijrah dalam diri kita untuk selalu mempersiapkan diri
dengan bekal yang akan membawa kepada keselamatan, kesejahteraan, kejayaan, kesuksesan
dan kebahagian dunia dan akhirat.
|
|
Mengucapkan
Selamat
Tahun Baru 1439 Hijriyah