Jumat, 15 September 2017

1. TAHUN BARU 1439 HIJRIYAH

1. Tahun Baru Hijriyah 2017
Di Indonesia, tahun baru Hijriyah disambut meriah khususnya oleh masyarakat Jawa yang juga merayakan 1 Muharram atau 1 Suro. Masyarakat Jawa mulai merayakan tahun baru Hijriyah di abad ke-16 ketika Sultan Agung menetapkan 1 Muharram sebagai tahun baru Jawa dan memadukan tradisi Jawa dengan Islam dalam upaya memperluas ajaran Islam di bumi nusantara.
Di Yogyakarta misalnya, masyarakat bersama pengurus keraton melantunkan tembang yang berisi doa-doa dan ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Selain itu juga dilakukan ritual Lampah Mubeng dengan mengelilingi komplek keraton tanpa berbicara, minum ataupun merokok sebagai bentuk perenungan dan interospeksi diri. Di dearah-dearah lainnya, malam 1 Muharram juga dirayakan dengan acara pawai obor keliling sambil melantunkan shalawat dan doa. Pembawaan obor itu bermakna berpindahnya dari kegelapan ke hidup yang terang.
2. Sejarah Tahun Baru Hijriyah.
a. Zaman Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam  dan Zaman Khalifah Abu Bakar as Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.
Pada zaman Nabi Muhammad al Musthafa shallallahu ‘alaihi wasallam, kaum muslimin belum mengenal pergantian tahun hijriyah. Demikian pula pada saat Abu Bakar as Shiddiq radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah, tidak ada istilah tahun baru hijriyah. Mereka menggunakan kalender qamariyah sebagai acuan kegiatan dan pencatatan sejarah. Mengikuti kalender yang sudah digunakan oleh masyarakat arab sejak sebelum islam. Hanya saja, di zaman mereka belum ada angka tahun dan acuan tahun.  
Sebelum mengembangkan kalender Islam atau kalender Hijriyah, masyarakat Arab mengenali tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi di tahun tersebut. Misalnya sejarah kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dikenal dengan nama “Tahun Gajah”, karena pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap Ka’bah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai kendaraan perangnya.
Sistem kalender qomariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian. Dengan kata lain, nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah bukanlah nama-nama baru, melainkan nama-nama bulan yang memang telah dipergunakan sebelumnya dalam sejarah tahun baru Islam.
Penggunaan tahun qomariyah juga sesuai firman Allah,
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)...” (QS. Yunus : 5).
Jika pada kalender Masehi sebuah hari dimulai tepat pukul 00.00, maka pada kalender Hijriyah memiliki konsep bahwa sebuah hari dimulai pada saat matahari terbenam. Atas dasar prinsip ini pula periode 1 tahun dalam kalender Hijriah 11 hari lebih pendek daripada periode 1 tahun kalender Masehi. Meski secara konsep dasar berbeda, kalender Islam memiliki beberapa kesamaan dengan penghitungan kalender Masehi, di antaranya adalah jumlah bulan yakni 12 bulan dan jumlah hari dalam seminggu yakni 7 hari.
Adapun jumlah hari dalam sebulan kalender Hijriah dihitung berdasarkan siklus sinodik bulan. Karena ketidakstabilan siklus sinodik tersebut, bulan-bulan pada penghitungan kalender tidak memiliki jumlah hari yang sama. Jumlah hari dalam sebulan pada kalender Hijriah berkisar antara 29 – 30 hari; sehingga total hari dalam 1 tahun kalender Islam 354-355 hari.
Berikut adalah nama-nama bulan pada kalender Hijriah dan keterangan jumlah harinya:
  • Muharram (30 hari).
  • Safar (29 hari).
  • Rabiul Awal (30 hari).
  • Rabiul Akhir (29 hari).
  • Jumadil Awal (30 hari).
  • Jumadil Akhir (29 hari).
  • Rajab (30 hari).
  • Sya’ban (29 hari).
  • Ramadhan (30 hari).
  • Syawal (29 hari).
  • Dzulkaidah (30 hari).
  • Dzulhijjah (29 atau 30 hari)
Untuk memudahkan menghafal nama bulan hijriyah tersebut, bisa dengan menyingkatnya sebagai berikut sesuai urutan bulan hijriyah : Musa Rara Juju Rasya Rasya Dzuldzul.
Dengan perbedaan antara bulan Hijriyah dengan bulan Masehi, maka bulan Ramadhan atau bulan Puasa setiap tahun bergeser sekitar 10-12 hari setiap tahun Masehi, sehingga suatu saat bulan Ramadhan bersamaan dengan bulan Juni, dan ada saatnya tahun kemudian puasa dilaksanakan bulan Desember.
Indonesia dan Negara-negara tropis, hampir tidak ada perbedaan lamanya berpuasa untuk sepanjang tahun, yaitu bulan Januari s/d Desember berpuasa sekitar 14 jam (jam 4 pagi sampai 18.00). Namun di Negara-negara yang mengalami empat musim seperti di Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru, lamanya berpuasa sangat bervariasi.
Sebagai contoh bila bulan puasa bertepatan dengan bulan Juni atau Musim Panas di Eropa, maka penduduk yang tinggal di belahan bumi Bagian Utara akan berpuasa sampai 18-20 jam, mulai jan 02 dinihari (Imsyak) sampai jam 22.00 malam baru berbuka, karena matahari baru terbenam.
Keadaan sebaliknya yang dialami oleh penduduk di belahan Bumi Bagian Selatan seperti Australia dan Selandia Baru. Karena bulan Juni adalah Musim Dingin (Winter), maka waktu Imsyak sekitar jam 6.00 pagi dan waktu Magrib sekitar jam 16.00 sore, sehingga mereka hanya berpuasa sekitar 10 jam saja.
Keadaan sebaliknya terjadi bila bulan Desember, maka umat islam yang tinggal di belahan bumi Bagian Utara berpuasa lebih singkat, dan sebaliknya yang di belahan Selatan lebih lama (berbanding terbalik). Sedangkan pada bulan Maret dan September dimana matahari persis ada di Khatulistiwa, kaum Muslimin di belahan Utara dan Selatan berpuasa dengan jumlah jam yang sama, sekitar 12 jam.
Di daerah dekat Equator (Khatulsitiwa) seperti Indonesia, Malysia dan Negara-negara Arab dimana umat Islam terbesar ada di sana atau daerah Sub Tropis, fluktuasi lamanya berpuasa setiap tahun hampir tidak berbeda banyak.
Sekiranya, bulan Ramadhan ditetapkan berdasarkan bulan Masehi, misalnya bulan Juni, kasihan umat Muslim di bagaian Utara yang harus puasa sampai 18-20 jam dengan temparatur sangat panas di atas 50 derajat C, setiap tahun seperti itu, dan orang di belahan Selatan puasanya sangat singkat. Sungguh Allah Maha Adil, sehingga penentuan bulan puasa bagi kaum muslimin berdasarkan Tahun Hijriyah, bukan Tahun Masehi…. Allahu Akbar.
b. Zaman Amirul Mu’minin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Pada zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, tepatnya di tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah. Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan: 
إنه يأتينا من أمير المؤمنين كتب، فلا ندري على أيٍّ نعمل، وقد. ا كتابًا محله شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي
“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu mengumpulkan para sahabat di Madinah, dan beliau meminta,
 ضعوا للناس شيئاً يعرفونه
“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Beberapa sahabat berpendapat bahwa penetapan awal tahun Islam adalah tahun diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul. Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi yang sudah dimulai sejak Raja Alexander. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain. (Mahdhu ash-Shawab, 1/316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1/150)
Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib rahmatullah ‘alaih, beliau menceritakan: Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya : “Mulai kapan kita menulis tahun.” Kemudian Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali radhiyallahu ‘anhu adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama Hijriyah. (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).
Selain itu, mereka juga mencocokkan kata “hari pertama” dengan memahami Alquran Surat At-Taubah ayat 108 :
لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ
“…Sesungguhnya Masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya…” (QS. At-Taubah : 108)
Maka atas dasar hasil musyawarah para sahabat ini, awal patokan kalender tahun penanggalan Islam resmi diberlakukan, tepatnya pada tahun 638 M/17 H. Kalender Hijriyah dikenal juga sebagai Kalender Qomariyah, yaitu kalender yang dihitung berdasarkan peredaran bulan.
3. Makna Muharram
Kata muharram diambil dari kata “haram” yang artinya berdosa dan terlarang. Bulan ini dalam Islam termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan suci (Dzulqo’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Alquran surat At-Taubah ayat 36 :
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةًۭ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةًۭ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)
Dalam ayat yang tersebut di atas, Allah mengajarkan kepada manusia bahwa Dia Maha Kuasa dan Maha memiliki satu waktu bernama tahun. Dalam satu tahun ada dua belas bulan, yang dikenal dengan bulan Hijriyah yaitu; Muharrom, Shofar, Robiul Awwal, Robiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rojab, Sya’ban, Romadhon, Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Bulan-bulan ini hendaknya lebih dikenal kaum muslimin daripada bulan Masehi, karena ini adalah bagian dari agama dan sebagai warisan dari para salafus shahih.
Di antara dua belas bulan tersebut terdapat bulan-bulan istimewa menurut Allah yang disebut sebagai bulan-bulan haram. Bulan istimewa tersebut berjumlah empat, dan nama-namanya telah dijelaskan di dalam sabda Nabi berikut:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)
Mengapa dikatakan bulan haram?
Al Qodhi Abu Ya’la mengatakan dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan atau peperangan. Termasuk orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut, larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena kemuliaan bulan tersebut. Pada bulan itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.
Peraturan pelarangan ini dilakukan agar masyarakat saat itu berhenti dari peperangan sehingga keamanan umum terjamin. Sebagian mufassir berpendapat bahwa tradisi pengharaman perang di bulan Muharram dan tiga bulan tertentu lainnya telah terjadi sejak zaman Nabi Ibrahim ’alaihis salam. Peraturan tersebut tetap ada di masa Jahiliyah, bahkan menjadi sebuah tradisi yang telah mengakar. Setelah kemunculan Islam, pengharaman perang di bulan Muharram ditegaskan dalam agama Islam.
Pada dasarnya, pelarangan perang adalah salah satu cara untuk mengakhiri konflik panjang dan sekaligus sebagai alat untuk menyerukan perdamaian dan ketenteraman. Jika mereka yang terlibat dalam peperangan kemudian berhenti mengangkat senjata selama empat bulan, maka akan tercipta ruang untuk berpikir sehingga kemungkinan besar akan muncul mediasi untuk mengakhiri peperangan.
Apa maksud dari haramnya bulan-bulan ini? Kata haram disini mungkin lebih tepat jika disebut mulia, suci, atau terhormat sebagaimana kata haram yang dinisbatkan kepada suatu masjid termulia yaitu Masjidil Haram. Masjidil Haram adalah masjid yang sangat mulia yang didalamnya ada Ka’bah al Musyarrafah. Ibadah-ibadah di dalamnya adalah ibadah khusus yang tidak bisa dilakukan di tempat lain seperti Tawaf, Sa’i, menyentuh Hajar Aswad, Rukun Yamani, berdoa di Multazam dan seterusnya. Shalat di dalam Masjidil Haram lebih baik dan utama dari 100.000 shalat di tempat lain. Inilah kemuliaan besar dari Masjidil Haram tersebut.
Sebagaimana mulianya Masjidil Haram, bulan haram yang empat ini juga sangat mulia. Kemuliaan bulan ini adalah lebih terjaganya bulan ini dari kemaksiatan dan meningkatnya kembali amal-amal shalih kaum muslimin. Kemaksiatan yang dilakukan di dalamnya dosanya lebih besar, dan sebaliknya amal kebaikan yang dilakukan di dalamnya lebih besar pahalanya.
Sementara itu, selain sebagai bulan yang haram, Muharram juga merupakan bulan yang istimewa, karenanya disebut syahrullah yaitu bulan Allah. Bulan ini disandarkan pada Allah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah subhanahu wa ta’ala kecuali bulan Muharram. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [H.R. Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu]
Pentingnya dan Keutamaan Hijrah.
Berbicara tentang perkembangan Islam, tentu tidak bisa lepas dari peristiwa hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Dakwah Nabi di Makkah pada saat itu banyak mengalami rintangan berupa tantangan dan ancaman dari kaum musyrikin dan kafir Quraisy.
Selama kurun waktu 12 tahun sejak Nabi diutus, dakwah Rasulullah tidak mendapat sambutan menggembirakan, bahkan sebaliknya banyak menghadapi terror, pelecehan, hinaan, dan ancaman dari kaum musyrikin dan kafir Quraisy yang dikomandani oleh paman Nabi sendiri, yaitu Abu Lahab.
Karena itu, Rasulullah diperintahkan Allah subhanahu wa ta’ala untuk pindah (hijrah). Akhirnya, beliau meninggalkan kota kelahiranya Makkah, berhijrah ke kota Madinah. Di Madinah, Nabi dan para sahabat Muhajirin mendapat sambutan hangat oleh kaum Anshar (penduduk asli Madinah).
Agama Islam pun mengalami perkembangan amat pesat. Dalam kurun waktu relatif singkat, hanya sekitar 10 tahun, suara Islam mulai bergema ke seluruh penjuru dunia dan Islam pun berkembang meluas ke seluruh pelosok permukaan bumi. Karena itu tidak mengherankan jika peristiwa hijrah merupakan titik awal bagi perkembangan Islam dan bagi pembentukan masyarakat Muslim yang telah dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Menurut para pakar sejarah, masyarakat Muslim, kaum Muhajirin dan Anshar, yang dibangun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah merupakan contoh masyarakat ideal yang patut ditiru, penuh kasih sayang, saling bahu-membahu dan lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan peribadi. Karena itu, tidak mengherankan jika Khalifah Umar bin Khatab menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal perhitungan tahun baru Islam, yang kemudian dikenal dengan Tahun Baru Hijriyah,
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (QS. Al-Hujurat : 13)
Umat manusia kadang-kadang terjebak kepada sesuatu yang bersifat jangka pendek, dan melupakan yang bersifat jangka panjang bahkan yang abadi selama-lamanya. Manusia sering tergesa-gesa dan ingin cepat berhasil apa yang diinginkannya, sehingga tidak sedikit yang menempuh jalan pintas, misalnya korupsi. Islam menekankan bahwa hidup ini adalah perjuangan dan dalam berjuang pasti banyak tantangan dan rintangan. Hidup di dunia adalah sebagai jalan untuk menuju kehidupan Akhirat.
Hikmah dari Peristiwa Hijrah Nabi
Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari Hijrahnya Nabi dan para sahabat dari Mekah ke Madinah saat itu adalah:
Pertama: peristiwa hijrah Rasulullah dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah merupakan tonggak sejarah yang monumental dan memiliki makna yang sangat berarti bagi setiap Muslim, karena hijrah merupakan tonggak “kebangkitan Islam” yang semula diliputi suasana dan situasi yang tidak kondusif di Makkah menuju suasana yang prospektif di Madinah.
Kedua: Hijrah mengandung “semangat perjuangan tanpa putus asa dan rasa opimisme yang tinggi”, yaitu semangat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik, dan hijrah daru hal-hal yang baik ke yang lebih baik lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  dan para sahabatnya telah melawan rasa sedih dan takut dengan berhijrah, meski harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara dan harta benda mereka.
Ketiga: Hijrah mengandung “semangat persaudaraan”, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, bahkan beliau telah membina hubungan baik dengan beberapa kelompok Yahudi yang hidup di Madinah dan sekitarnya pada waktu itu.
Dalam sebuah riwayat dikisahkan, ada seorang yang mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah, saya baru saja mengunjungi kaum yang berpendapat bahwa hijrah telah telah berakhir", Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  bersabda:
الْهِجْرَةُ لاَ تَنْقَطِعُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا. رَوَاهُ أبو دَاوُد وَأَحْمَدُ
Sesungguhnya hijrah itu tidak ada hentinya, sehingga terhentinya taubat, dan taubat itu tidak ada hentinya sehingga matahari terbit dari sebelah barat”. (HR. Abu Dawud, no. 2479 dan Ahmad dalam Musnad (3/99))
Sayyid Utsman bin Yahya rahmatullah ‘alaih dalam kitab Maslakul Akhyar menulis do’a Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di awal tahun.
اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَبَدِيُّ الْقَدِيمُ الْأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ الْمُعَوَّلِ، وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَالْعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالْاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَاذَاالجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ 
Allâhumma antal abadiyyul qadîmul awwal. Wa ‘alâ fadhlikal ‘azhîmi wa karîmi jûdikal mu‘awwal. Hâdzâ ‘âmun jadîdun qad aqbal. As’alukal ‘ishmata fîhi minas syaithâni wa auliyâ’ih, wal ‘auna ‘alâ hâdzihin nafsil ammârati bis sû’i, wal isytighâla bimâ yuqarribunî ilaika zulfâ, yâ dzal jalâli wal ikrâm. 
“Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan.”

Tahun baru Hijriyah dalam kalender Islam, jatuh setiap tanggal 1 Muharram. Untuk tahun ini, tahun baru Hijriyah 1439, tanggal 1 Muharram jatuh pada hari Kamis tanggal 21 September 2017. Dalam menyongsong tahun baru Hijriyah, mari kita bangkitkan semangat hijrah dalam diri kita untuk selalu mempersiapkan diri dengan bekal yang akan membawa kepada keselamatan, kesejahteraan, kejayaan, kesuksesan dan kebahagian dunia dan akhirat.


 
 








Mengucapkan
Selamat Tahun Baru 1439 Hijriyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar